Sabtu, 19 Januari 2013

Jerit Tangis Di Balik Lumpur Derita.



Latar belakang

Tragedi lumpur lapindo yang terjadi akhir mei 2006 sangat meresahkan masyarakat indonesia dan juga menjadi pembicaraan dunia. Peristiwa yang terjadi di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut membuat tergenangnya kawasan pemukiman penduduk,lahan pertanian, dan perindustrian yang berada di sekitar titik tempat semburan lumpur lapindo itu yang mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
Tujuan pembahasan
·         Memberi tahu pembaca tentang analisis lumpur lapindo dari berbagai aspek yang berkaitan dengan lumpur lapindo.



Pembahasan


 Bencana ekologis nasional lumpur panas yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo provinsi Jawa Timur yang bermula pada tanggal 28 mei 2006 ini sampai saat ini belum ditemukan solusi dan cara untuk dapat menghentikan semburan lumpur panas lapindo itu. Kita tahu bahwa telah banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk meminimalisir akibat yang disebabkan oleh lumpur lapindo itu agar tidak lebih banyak merusak lahan dan pemukiman warga yang berada tidak jauh di sekitarnya, tapi melihat dengan banyaknya volume semburan lumpur lapindo per harinya membuat semua cara yang dimaksudkan untuk meminimalisir akibat dari lumpur itu dalam jangka waktu yang panjang menjadi sia-sia dan harus mencari cara baru untuk menanggulinya kembali.

a.       Pencemaran terhadap tanah yang disebabkan lumpur lapindo.

Lumpur lapindo yang menggenangi daerah pemukiman warga, lahan pertanian, dan jalan-jalan protokol mengakibatkan tercemarnya tanah yang telah digenangi oleh lumpur lapindo yang mengandung berbagai zat kimia di dalamnya. Zat yang terkandung dalam lumpur lapindo berdasarkan pengujian toksikologis di 3 laboratorium terakreditasi (sucofindo, corelab, dan bogorlab) yang menuai kesimpulan bahwa lumpur lapindo tidak termasuk ke dalam limbah B3 baik untuk bahan anorganik seperti Arsen, Barium, Boron, Timbal, Raksa, Sianida Bebas dan sebagainya, maupun untuk bahan organik seperti Trichlorophenol, Chlordane, Chlorobenzene, Chloroform dan sebagainya. Hasil pengujian menunjukkan semua parameter bahan kimia itu berada di bawah baku mutu yang menyebabkan tercemarnya tanah.

Beberapa hasil pengujian
Parameter
Hasil uji maks
Baku Mutu
(PP Nomor 18/1999)
0,045 Mg/L
5 Mg/L
1,066 Mg/L
100 Mg/L
5,097 Mg/L
500 Mg/L
0,05 Mg/L
5 Mg/L
0,004 Mg/L
0,2 Mg/L
Sianida Bebas
0,02 Mg/L
20 Mg/L
Trichlorophenol
0,017 Mg/L
2 Mg/L (2,4,6 Trichlorophenol)
400 Mg/L (2,4,4 Trichlorophenol)

b.      Pencemaran terhadap air yang disebabkan lumpur lapindo.

Menyangkut dengan cara pemerintah untuk meminimalisir kerusakan yang di timbulkan, pemerintah memutuskan untuk mengalirkan lumpur lapindo dengan menaruh pipa yang bertujuan untuk membuang lumpur lapindo menuju laut melalui dua sungai yaitu sungai aloo dan sungai porong. Pembuangan lumpur lapindo ke laut sudah pasti akan merusak ekosistem air terlebih lagi di badan sungai Aloo dan sungai Porong, membahayakan kesehatan masyarakat sekitar dan industri-industri kelautan seperti budidaya tambak udang, ikan, dan produksi garam yang ada. Masyarakat makin mengalami kelangkaan untuk mencari persediaan air yang bersih dan tidak tercemar. Namun seberapa besar risiko tersebut perlu dilakukan penelitian lebih dalam lagi sebagai dasar pertimbangan manajemen risikonya terhadap ekosistem makhluk hidup. Berdasarkan analisis oleh BAPEDAL Jawa Timur pada laboratorium lingkungan PU Bina Marga provinsi Jawa Timur sebagai gambaran rona lingkungan awal semburan lumpur panas tersebut menunjukkan hasil melebihi ketentuan baku mutu sesuai dengan ketentuan KepMenLH 42/96 tentang baku mutu limbah cair bagi kegiatan minyak dan gas serta panas bumi untuk parameter fisika kandungan endapan dalam lumpur atau Total Dissolved Solid (TDS) dan Total Suspended Solid dan (TTS) sangat tinggi. Untuk parameter kimia kandungan Biologycal oxygen demand (BOD) dan Chemical oxygen demand (COD) yang tinggi, dimana parameter tersebut merupakan parameter organik atau indikator umum terjadinya pencemaran air. Kandungan senyawa Phenol diketahui juga sangat tinggi (hampir 3 kali lebih besar dari nilai baku mutu) yang merupakan zat kontaminan kimia organik, berwarna merah muda. Sedangkan kandungan logam berat seperti seng (Zn), nikel (Ni) dan Timbal (Pb) yang terdeteksi namun masih menemui baku mutu.
Tabel 1.1. Hasil uji awal kualitas air Lumpur pada luberan dari pusat
Semburan.


Parameter
Satuan
Baku Mutu *)
Hasil uji
TDS
Mg/lt
4.000
91.350
TTS
Mg/lt
200
226.100
BOD
Mg/lt
150
259
COD
Mg/lt
300
600
Phenol
Mg/lt
2
5,9
Zn
Mg/lt
15
0,45
Ni
Mg/lt
0,5
0,22
Pb
Mg/lt
1
0,23

Sumber : Data Bapedal Prop Jatim, 2006
*) : Baku mutu limbah cair bagi kegiatan minyak dan gas serta panas bumi
sesuai KepMenLH 42/96.



 
  Pemanfaatan lumpur lapindo sebagi pemenuhan kebutuhan sekunder di bidang industri

Teknologi merupakan cara yang harus dilakukan manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhannya yang makin meningkat. Dalam hal ini contohnya lumpur lapindo bisa di manfaatkan untuk pembuatan – pembuatan teknologi seperti batrai. Dengan cara ini lumpur lapindo sangat bisa di manfaatkan dalam pembuatan batari untuk kebutuhuhan sekunder di bidang industri.


Fase Tekhnologi Baterai yang berasal dari lumpur lapindo

Pada fase pembuatan baterai yang terbuat dari lumpur lapindo adalah fase tekhnik modern. Karena pembuatanya menggunakan tenaga mesin. Dan termasuk teknologi modern atau (Hi tech). dibalik kesengsaraan masih ada ide kreatif yang bisa dihasilkan dari bencana yang menimpa.

Penemu:

Tim Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengembangkan pembuatan baterai sel kering (dry cell battery) dari bahan baku material lumpur Lapindo di Sidoharjo. mereka menyadari bahwa lumpur lapindo memiliki kadar garam yang tinggi yakni mencapai 40 persen dan juga mengandung berbagai jenis logam.



Dampak Positive

Dengan adanya pembuatan batrai seperti batrai lusipro ini. kita bisa memanfaatkan lumpur lapindo sebagai energi batrai. yang sangat bermanfaat bagi kebutuhan manusia. bahkan jika ini di produksi massal. mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya.


Dampak negatif yang diakibatkan oleh lumpur lapindo


1.     Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.

2.     Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
3.     Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
4.     Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
5.     Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
6.     Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
7.     Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino, Gene-ral Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
8.     Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah [2].
9.     Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam.
10.   Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
11.   Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
12.   Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.
Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa. Ini berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.

Upaya menanggulangi lumpur lapindo

                       Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur, diantaranya dengan membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun demikian, lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol, yang mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat tanggul. Jika dalam tiga bulan bencana tidak tertangani, adalah membuat waduk dengan beton pada lahan seluas 342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga. Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.
Badan Meteorologi dan Geofisika meramal musim hujan bakal datang dua bulanan lagi. Jika perkira-an itu tepat, waduk terancam kelebihan daya tampung. Lumpur pun meluap ke segala arah, mengotori sekitarnya.
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) memperkirakan, musim hujan bisa membuat tanggul jebol, waduk-waduk lumpur meluber, jalan tol terendam, dan lumpur diperkirakan mulai melibas rel kereta. Ini adalah bahaya yang bakal terjadi dalam hitungan jangka pendek.
Sudah ada tiga tim ahli yang dibentuk untuk memadamkan lumpur berikut menanggulangi dampaknya. Mereka bekerja secara paralel. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo, pemerintah, dan sejumlah ahli dari beberapa universitas terkemuka. Di antaranya, para pakar dari ITS, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Tim Satu, yang menangani penanggulangan lumpur, berkutat dengan skenario pemadaman. Tujuan jangka pendeknya adalah memadamkan lumpur dan mencari penyelesaian cepat untuk jutaan kubik lumpur yang telah terhampar di atas tanah.



 Kesimpulan:

Lumpur lapindo merupakan peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal29 Mei 2006. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Hal ini disebabkan karena bocornya sumur banjar panji yang mengeluarkan lumpur panas. yang kita sebut lumpur lapindo. lumpur lapindo juga memiliki beberapa zat unsur kima. dan memiliki manfaat di bidang industri seperti pembuatan batarai LusiPro. hingga sampai saat ini semburan lumpur panas ini belum bisa di hentikan, berbagai cara untuk meminimalisir kerusakan menurut saya hanya akan merusak ekosistem alam di sekitarnya.

my referensi:

  • Awad, A., 2006. Overview of Risk Factors Associated With Disposal of Sidoarjo Mud at Sea. Symposium Presentation Report, Prepared for UNDP & Ministry of
  •  Environment Jakarta, Indonesia. Simposium Nasional: Pembuangan Lumpur
    Porong-Sidoarjo ke Laut? Surabaya 12 hal.




    .