Latar belakang
Tragedi lumpur lapindo yang terjadi akhir mei 2006 sangat
meresahkan masyarakat indonesia dan juga menjadi pembicaraan dunia. Peristiwa yang
terjadi di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut
membuat tergenangnya kawasan pemukiman penduduk,lahan pertanian, dan
perindustrian yang berada di sekitar titik tempat semburan lumpur lapindo itu
yang mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
Tujuan pembahasan
·
Memberi tahu pembaca tentang analisis lumpur
lapindo dari berbagai aspek yang berkaitan dengan lumpur lapindo.
Pembahasan
Bencana ekologis nasional lumpur panas yang
terjadi di Kabupaten Sidoarjo provinsi Jawa Timur yang bermula pada tanggal 28
mei 2006 ini sampai saat ini belum ditemukan solusi dan cara untuk dapat
menghentikan semburan lumpur panas lapindo itu. Kita tahu bahwa telah banyak
cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk
meminimalisir akibat yang disebabkan oleh lumpur lapindo itu agar tidak lebih
banyak merusak lahan dan pemukiman warga yang berada tidak jauh di sekitarnya,
tapi melihat dengan banyaknya volume semburan lumpur lapindo per harinya
membuat semua cara yang dimaksudkan untuk meminimalisir akibat dari lumpur itu
dalam jangka waktu yang panjang menjadi sia-sia dan harus mencari cara baru
untuk menanggulinya kembali.
a.
Pencemaran terhadap tanah yang disebabkan lumpur
lapindo.
Lumpur lapindo yang
menggenangi daerah pemukiman warga, lahan pertanian, dan jalan-jalan protokol
mengakibatkan tercemarnya tanah yang telah digenangi oleh lumpur lapindo yang
mengandung berbagai zat kimia di dalamnya. Zat yang terkandung dalam lumpur
lapindo berdasarkan pengujian toksikologis di 3 laboratorium terakreditasi
(sucofindo, corelab, dan bogorlab) yang menuai kesimpulan bahwa lumpur lapindo
tidak termasuk ke dalam limbah B3 baik untuk bahan anorganik seperti Arsen, Barium, Boron, Timbal, Raksa, Sianida Bebas dan
sebagainya, maupun untuk bahan organik seperti Trichlorophenol,
Chlordane, Chlorobenzene, Chloroform dan sebagainya. Hasil pengujian
menunjukkan semua parameter bahan kimia itu berada di bawah baku mutu yang
menyebabkan tercemarnya tanah.
Beberapa
hasil pengujian
|
||
Parameter
|
Hasil
uji maks
|
Baku
Mutu
(PP Nomor 18/1999) |
0,045
Mg/L
|
5 Mg/L
|
|
1,066
Mg/L
|
100 Mg/L
|
|
5,097
Mg/L
|
500 Mg/L
|
|
0,05
Mg/L
|
5 Mg/L
|
|
0,004
Mg/L
|
0,2 Mg/L
|
|
Sianida Bebas
|
0,02
Mg/L
|
20 Mg/L
|
Trichlorophenol
|
0,017
Mg/L
|
2 Mg/L
(2,4,6 Trichlorophenol)
400 Mg/L (2,4,4 Trichlorophenol) |
b.
Pencemaran terhadap air yang disebabkan lumpur
lapindo.
Menyangkut dengan cara
pemerintah untuk meminimalisir kerusakan yang di timbulkan, pemerintah
memutuskan untuk mengalirkan lumpur lapindo dengan menaruh pipa yang bertujuan
untuk membuang lumpur lapindo menuju laut melalui dua sungai yaitu sungai aloo
dan sungai porong. Pembuangan lumpur lapindo ke laut sudah pasti akan merusak
ekosistem air terlebih lagi di badan sungai Aloo dan sungai Porong,
membahayakan kesehatan masyarakat sekitar dan industri-industri kelautan
seperti budidaya tambak udang, ikan, dan produksi garam yang ada. Masyarakat makin
mengalami kelangkaan untuk mencari persediaan air yang bersih dan tidak
tercemar. Namun seberapa besar risiko tersebut perlu dilakukan penelitian lebih
dalam lagi sebagai dasar pertimbangan manajemen risikonya terhadap ekosistem
makhluk hidup. Berdasarkan analisis oleh BAPEDAL Jawa Timur pada laboratorium
lingkungan PU Bina Marga provinsi Jawa Timur sebagai gambaran rona lingkungan
awal semburan lumpur panas tersebut menunjukkan hasil melebihi ketentuan baku mutu sesuai dengan ketentuan KepMenLH 42/96
tentang baku mutu limbah cair bagi kegiatan minyak dan gas serta panas bumi
untuk parameter fisika kandungan endapan dalam lumpur atau Total Dissolved
Solid (TDS) dan Total Suspended Solid dan (TTS) sangat tinggi. Untuk parameter
kimia kandungan Biologycal oxygen demand (BOD) dan Chemical oxygen demand (COD)
yang tinggi,
dimana parameter tersebut merupakan parameter organik atau indikator umum terjadinya
pencemaran air. Kandungan senyawa Phenol diketahui juga sangat tinggi (hampir 3
kali lebih besar dari nilai baku mutu) yang merupakan zat kontaminan kimia
organik, berwarna merah muda. Sedangkan kandungan logam berat seperti seng
(Zn), nikel (Ni) dan Timbal (Pb) yang terdeteksi namun masih menemui baku mutu.
Tabel 1.1. Hasil uji awal kualitas air
Lumpur pada luberan dari pusat
Semburan.
Parameter
|
Satuan
|
Baku Mutu *)
|
Hasil uji
|
TDS
|
Mg/lt
|
4.000
|
91.350
|
TTS
|
Mg/lt
|
200
|
226.100
|
BOD
|
Mg/lt
|
150
|
259
|
COD
|
Mg/lt
|
300
|
600
|
Phenol
|
Mg/lt
|
2
|
5,9
|
Zn
|
Mg/lt
|
15
|
0,45
|
Ni
|
Mg/lt
|
0,5
|
0,22
|
Pb
|
Mg/lt
|
1
|
0,23
|
Sumber : Data Bapedal Prop Jatim, 2006
*) : Baku mutu limbah cair bagi kegiatan minyak dan gas serta
panas bumi
sesuai KepMenLH 42/96.
Pemanfaatan lumpur lapindo sebagi
pemenuhan kebutuhan sekunder di bidang industri
Teknologi merupakan cara yang harus
dilakukan manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhannya yang makin meningkat.
Dalam hal ini contohnya lumpur lapindo bisa di manfaatkan untuk pembuatan –
pembuatan teknologi seperti batrai. Dengan cara ini lumpur lapindo sangat bisa
di manfaatkan dalam pembuatan batari untuk kebutuhuhan sekunder di bidang
industri.
Fase Tekhnologi Baterai yang berasal dari
lumpur lapindo
Pada fase pembuatan baterai yang terbuat
dari lumpur lapindo adalah fase tekhnik modern. Karena pembuatanya menggunakan
tenaga mesin. Dan termasuk teknologi modern atau (Hi tech). dibalik kesengsaraan masih ada ide kreatif yang bisa dihasilkan dari bencana yang menimpa.
Penemu:
Tim Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
(Unnes) mengembangkan pembuatan baterai sel kering (dry
cell battery) dari bahan baku material lumpur Lapindo di Sidoharjo. mereka menyadari bahwa lumpur lapindo memiliki kadar garam yang tinggi yakni mencapai 40 persen dan juga mengandung berbagai jenis logam.
Dampak Positive
Dampak negatif yang diakibatkan oleh lumpur lapindo
1.
Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi
empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga
setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini
juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan
Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di
Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi
sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang
10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
2.
Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006
antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan
Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo,
Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas,
30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
3.
Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas
produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja
yang terkena dampak lumpur ini.
4.
Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga
terancam tak bekerja.Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas
Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan
listrik dan telepon)
5.
Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak
sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo
480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah
negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid
dan musala 15 unit.
6.
Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal
persawahan
7.
Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino, Gene-ral Manager PT Lapindo
Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk
dana darurat penanggulangan lumpur.
8.
Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air
milik PDAM Surabaya patah [2].
9.
Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena
tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam.
10.
Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak
ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu
melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
11.
Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
12.
Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di
empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.
Penutupan ruas jalan tol ini juga
menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan
Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa. Ini
berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan
Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa
Timur.
Upaya menanggulangi lumpur lapindo
Sejumlah upaya telah
dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur, diantaranya dengan membuat tanggul
untuk membendung area genangan lumpur. Namun demikian, lumpur terus menyembur
setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol, yang mengancam
tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat tanggul. Jika dalam tiga bulan
bencana tidak tertangani, adalah membuat waduk dengan beton pada lahan seluas
342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga. Kementerian Lingkungan Hidup
mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150
hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi
kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah
mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.
Badan Meteorologi dan Geofisika meramal
musim hujan bakal datang dua bulanan lagi. Jika perkira-an itu tepat, waduk
terancam kelebihan daya tampung. Lumpur pun meluap ke segala arah, mengotori
sekitarnya.
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya
(ITS) memperkirakan, musim hujan bisa membuat tanggul jebol, waduk-waduk lumpur
meluber, jalan tol terendam, dan lumpur diperkirakan mulai melibas rel kereta.
Ini adalah bahaya yang bakal terjadi dalam hitungan jangka pendek.
Sudah ada tiga tim ahli yang dibentuk untuk
memadamkan lumpur berikut menanggulangi dampaknya. Mereka bekerja secara
paralel. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo, pemerintah, dan sejumlah
ahli dari beberapa universitas terkemuka. Di antaranya, para pakar dari ITS,
Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Tim Satu, yang
menangani penanggulangan lumpur, berkutat dengan skenario pemadaman. Tujuan
jangka pendeknya adalah memadamkan lumpur dan mencari penyelesaian cepat untuk
jutaan kubik lumpur yang telah terhampar di atas tanah.
Kesimpulan:
Lumpur lapindo merupakan peristiwa
menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun
Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,
sejak tanggal29 Mei 2006. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini
menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di
tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa
Timur. Hal ini disebabkan karena bocornya sumur banjar panji yang mengeluarkan
lumpur panas. yang kita sebut lumpur lapindo. lumpur lapindo juga memiliki
beberapa zat unsur kima. dan memiliki manfaat di bidang industri seperti
pembuatan batarai LusiPro. hingga sampai saat ini semburan lumpur panas ini belum bisa di hentikan, berbagai cara untuk meminimalisir kerusakan menurut saya hanya akan merusak ekosistem alam di sekitarnya.
my referensi:
- Awad, A., 2006. Overview of Risk Factors Associated With Disposal of Sidoarjo Mud at Sea. Symposium Presentation Report, Prepared for UNDP & Ministry of
-
Environment Jakarta, Indonesia. Simposium Nasional: Pembuangan LumpurPorong-Sidoarjo ke Laut? Surabaya 12 hal..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar